Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Safe Sound Fest 2026 sebagai puncak rangkaian Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) pada Kamis (11/6/2026) di SMA Negeri 70 Jakarta. Kegiatan ini menjadi upaya penguatan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan OOT melalui pendekatan edukatif, kreatif, dan partisipatif.
Kegiatan dihadiri Kepala BPOM Taruna Ikrar, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, serta perwakilan kementerian/lembaga, organisasi profesi, asosiasi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, tenaga pendidik, dan pelajar SMA/SMK se-Jabodetabek.
Dalam laporannya, Deputi Bidang Penindakan BPOM Tubagus Ade Hidayat menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan OOT perlu dilakukan melalui pendekatan edukasi dan komunikasi yang melibatkan generasi muda secara aktif. Sementara itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengajak generasi muda menjaga kualitas diri, membangun lingkungan yang sehat, serta menghindari perilaku berisiko, termasuk penyalahgunaan obat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa masa remaja merupakan periode penting dalam pembentukan karakter dan pencapaian cita-cita. Oleh karena itu, generasi muda perlu memahami risiko penyalahgunaan OOT yang dapat berdampak pada kesehatan fisik, mental, dan masa depan mereka. Para pelajar juga didorong untuk menjadi agen perubahan yang aktif mengkampanyekan hidup sehat dan menolak penyalahgunaan obat.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan dialog interaktif antara Kepala BPOM, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Deputi Bidang Penindakan BPOM, serta perwakilan siswa. Melalui sesi ini, para pelajar berkesempatan berdiskusi secara langsung mengenai bahaya penyalahgunaan OOT, kesehatan mental remaja, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Tidak hanya menghadirkan edukasi, Safe Sound Fest 2026\, juga menjadi wadah kreativitas generasi muda melalui Lomba Band bertema “Bersuara Sehat Tanpa Penyalahgunaan Obat” bagi pelajar SMA/SMK se-Jabodetabek. Melalui lomba ini, para peserta didorong untuk menciptakan dan membawakan lagu orisinal yang mengandung pesan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan obat, sehingga kampanye hidup sehat dapat disampaikan secara kreatif dan lebih dekat dengan generasi muda.
Melalui proses seleksi yang melibatkan dewan juri dari BPOM, Institut Kesenian Jakarta (IKJ), dan Institut Media Digital Emtek (IMDE), terpilih 10 finalis terbaik yang tampil pada babak final. Masing-masing finalis membawakan satu lagu orisinal dan satu lagu pilihan. Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, Juara I diraih Band FOR TO SAVE dari SMAN 47 Jakarta, Juara II Band SEVEN MELODIC dari SMAN 6 Jakarta, dan Juara III Band THE MACHOS dari SMAN 70 Jakarta. Para pemenang memperoleh trofi, sertifikat, dan hadiah pembinaan dengan total nilai Rp25 juta.
Selain lomba band, kegiatan juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada pelaku usaha pendukung Safe Sound Fest 2026 serta pengumuman pemenang Sayembara Waspada Obat dan Makanan Palsu hasil kolaborasi BPOM dan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).
Melalui Safe Sound Fest 2026, BPOM berharap semakin banyak generasi muda yang memahami bahaya penyalahgunaan OOT, berani mengatakan tidak terhadap penyalahgunaan obat, serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.
(Direktorat Cegah Tangkal)