Bangun Kampanye yang Berdampak, Cegah Tangkal Dorong Pemanfaatan Media Sosial untuk Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan

17-09-2026 Umum Dilihat 128 kali

Jakarta – Cegah Tangkal gelar kegiatan pengembangan kompetensi Kampanye Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan dengan tema “Campaign That Matters: Membangun Kampanye Media Sosial yang Berdampak bagi Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan” pada Selasa (15/9/2026). Dengan mengundang narasumber Farchan Noor Rachman, S.E., M.I.Kom., seorang Government Social Media Strategist dengan pengalaman lebih dari satu dekade dalam komunikasi publik pemerintah, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempertajam kompetensi pegawai Cegah Tangkal dalam melaksanakan kampanye pencegahan kejahatan Obat dan Makanan di media sosial.

Direktur Cegah Tangkal BPOM, Nurvika Widyaningrum, S.Si., Apt., M.Epid, menegaskan kegiatan ini sebagai momentum evaluasi Kampanye Cegah Tangkal dalam pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi dan komunikasi risiko. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kampanye tidak hanya menjangkau masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan pemahaman, partisipasi, dan perubahan perilaku, serta menjadi dasar pengembangan kampanye yang lebih tepat sasaran, kreatif, adaptif, dan berbasis data.

Lebih lanjut, Ketua Tim Kampanye Cegah Tangkal, Novi Giritikawati, SF, Apt., menyampaikan permasalahan yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan Kampanye Cegah Tangkal adalah sejauh mana pesan yang disampaikan telah mampu menyentuh alasan atau motif terjadinya pelanggaran serta mendorong peningkatan awareness dan perubahan perilaku pada kelompok sasaran. Oleh karena itu, penting untuk memiliki indikator yang secara spesifik dapat mengukur efektivitas konten dalam memengaruhi perubahan perilaku, awareness, sikap, maupun niat masyarakat sebagai target kampanye.

Farchan selaku narasumber menyampaikan bahwa media sosial memiliki peran strategis sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi sekaligus membangun keterlibatan masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan media sosial perlu dilakukan dengan memahami karakteristik dan segmentasi audiens agar pesan yang disampaikan lebih relevan, mudah diterima, dan tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya membangun interaksi melalui media sosial sebagai upaya memperkuat kepercayaan dan partisipasi masyarakat, serta mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam komunikasi publik.

Dalam penyusunan konten, Farchan menjelaskan pentingnya melakukan analisis dan evaluasi terhadap jangkauan (reach), ketertarikan (interest), serta tingkat keterlibatan (engagement) pada setiap platform media sosial untuk mengukur efektivitas kampanye. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai teknik mengemas pesan melalui pendekatan PS (Problem–Solution) dan AIDA (Attention–Interest–Desire–Action) agar konten yang disusun mampu menarik perhatian dan mendorong tindakan audiens. Materi tersebut kemudian diperkuat melalui praktik penyusunan konten kampanye pencegahan kejahatan Obat dan Makanan oleh para peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Kampanye Cegah Tangkal ke depan dapat semakin efektif dalam menyampaikan edukasi dan komunikasi risiko kepada masyarakat. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan strategi komunikasi yang lebih tepat sasaran, berbasis karakteristik dan kebutuhan audiens, serta didukung oleh indikator yang mampu mengukur peningkatan awareness, perubahan sikap, niat, dan perilaku masyarakat. 

Direktorat Cegah Tangkal

 

Sarana